Selasa, 04 November 2014

Partisipasi Politik Masyarakat untuk Indonesia

Partisipasi Politik Masyarakat untuk Indonesia

9 April 2014 kemarin, seluruh warganegara Indonesia baik yang berada di Indonesia maupun di luar Indonesia telah melaksanakan pemilu legislatif dan Indonesia akan kembali melaksanakan pemilihan presiden dan wakilnya pada bulan Juni mendatang sebagai bentuk partisipasi politik. Pemilu merupakan wujud dari demokrasi dimana pemerintahan berada ditangan rakyat. Demokrasi itu sendiri mengandung pengertian sistem politik dan kuasa pemerintahan berada di tangan masyarakat (Giddens 1993:330). Demokrasi adalah suatu sistem politik dimana memberikan peluang kepada masyarakat untuk membentuk dan mengawal pemerintahan negara dan lembaga perwakilan (Sukdan 1999:45).
Dalam menentukan wakil rakyat yang benar-benar berkompeten untuk menentukan kemajuan dari suatu negara dibutuhkan pola pikir kritis masyarakatnya. Karena suatu Negara tidak akan mungkin berkembang tanpa adanya partisipasi dan dukungan dari masyarakatnya. Media masa juga dapat mempengaruhi dalam membentuk opini dari masyarakatnya. Asiah Sarji (1991:30) mengemukakan sebagian besar perkembangan kemajuan dan pola pikir kritis  masyarakat adalah pengaruh media masa terutama televisi yang telah banyak mengubah kepedulian terhadap masalah sosial, politik, dan ekonomi Negara. Sedangkan menurut Cahyono (1998:151), perubahan status sosial ekonomi, pendidikan dan kemudahan sistem informasi media masa yang gencar dapat meningkatkan pengetahuan dan partisipasi politik masyarakat. Perkembangan politik akan meningkatkan kualitas pengetahuan politik masyarakat dalam praktik demokrasi melalui informasi yang didapat.
Kemajuan perkembangan politik suatu Negara dapat dilihat dari baik buruknya partisipasi masyarakatnya, seperti yang dikemukakan oleh Rauf (1998:12) bahwa kemajuan di bidang politik yang terjadi di negara-negara modern oleh masyarakat akan menjadi inspirasi untuk menilai perkembangan politik negara. Setiap orang dapat mengetahui perkembangan demokrasi dan politik di negaranya melalui pandangannya terhadap partisipasi masyarakat di bidang politik dan pemerintahan di negaranya.
Jadi partisipasi politik masyarakat sangat dibutuhkan dalam kehidupan perpollitikan di dalam suatu Negara. Inilah saatnya masyarakat tidak menutup mata dan dapat membuka dirinya terhadap suatu sistem perpolitikan dan sistem pemerintahan guna untuk memajukan negaranya. HENTIKAN GOLPUT..!!! mulailah gunakan hak pilih dengan bijaksana.

Artikel Sistem Politik Indonesia dalam Kaitannya Dengan Pancasila


Artikel Sistem Politik Indonesia dalam Kaitannya Dengan Pancasila


Artikel Sistem Politik Indonesia 

Artikel System Politik Indonesia dalam hubungannya dengan Pancasila bisa diawali dengan system demokrasi serta nilai-nilai Pancasila yang terdapat di dalamnya

Sistem Politik Indonesia dalam Hubungannya Dengan Pancasila

Dari dulu Indonesia berpedoman system pemerintahan presidensial yang mempunyai karakter parlementer, anda dapat temukan artikel system politik Indonesia dari beragam sumber. Selanjutnya lagi, Indonesia di pimpin oleh presiden untuk kepala negara serta kepala pemerintahan lantaran berpedoman system presidensial. Walau demikian, wujud pemerintahan bakal ikuti system pemerintahannya yakni republik. Didalam artikel, anda bakal temukan semakin banyak info perihal system pemerintahan ataupun politik yang diyakini oleh Indonesia.

politik indonesia
System politik adalah paduan dari kata system serta politik. Didalam artikel system politik Indonesia, system bisa disimpulkan jadi satu kesatuan dalam seluruh yang terorganisir dengan benar-benar terbaik. Lalu, politik yang banyak disimpulkan untuk jalinan antar manusia yang bakal membuat ketentuan, kewenangan, serta lalu kekuasaan. Hingga bisa disimpulkan bahwasanya system politik Indonesia yaitu himpunan beragam aktivitas yang terkait dengan kebutuhan rakyat berbarengan dalam hubungannya dengan aktivitas berbangsa serta bernegara.

Artikel System Politik Indonesia untuk System Demokrasi


Didalam artikel system politik Indonesia, Indonesia mempunyai system politik demokrasi Pancasila. System politik ini didasarkan pada pemahaman nilai-nilai mulia yang ada didalam Pancasila. Tetapi butuh di ketahui bahwasanya system demokrasi bakal membawa konsensus untuk mengatur konflik. Lebih jauh lagi, untuk kehidupan bernegara bisa terbagi dalam beragam jenis system. Tak ada system demokrasi yang berbentuk universal. Untuk tersebut, system politik mesti sesuai dengan pandangan hidup, latar belakang histori negara itu, dan kepribadian dari negara itu. Karena, artikel perihal system politik di Indonesia ini butuh untuk di baca ataupun dimengerti.

Artikel System Politik Indonesia dengan Nilai-nilai Pancasila


Ditambahkan dalam artikel system politik Indonesia, Indonesia telah alami empat saat kehidupan politik yakni saat pemerintahan pertama Republik Indonesia, saat Orde Lama, saat Orde Baru, serta saat reformasi. Seperti yang disebutkan pada mulanya, system politik Indonesia mempunyai pandangan yang sesuai sama dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila diantaranya nilai kerohanian yang mengaku ada nilai vital yang terdaftar didalam sila-sila Pancasila. Lebih jauh lagi, nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila mempunyai karakter objektif serta subyektif. Hal semacam ini sesuai dengan hasil pemikiran bangsa serta rakyat Indonesia pada terutama. Karena artikel system politik di Indonesia berisi beragam hal tentang system politik yang berpedoman nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila.

Secara singkat, Indonesia berpedoman system presidensial untuk system pemerintahan, serta Republik untuk wujud pemerintahan. Untuk menggerakkan kehidupan berbangsa serta bernegara, Indonesia lalu berpedoman system politik demokrasi. Tetapi, cuma hanya demokrasi saja tak lagi mewakili kepribadian serta latar belakang negara Indonesia. Untuk tersebut, Indonesia mempunyai system politik demokrasi Pancasila. Dengan system politik ini, orang-orang politik mesti menjunjung nilai-nilai mulia yang terdapat didalam Pancasila. Karena, artikel system politik Indonesia bisa menolong anda mengerti system politik demokrasi Pancasila.

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN



Dalam Kamus Bahasa Indonesia, rakyat diartikan sebagai penduduk sebuah negara atau wilayah, sedangkan pemimpin adalah orang yang memimpin. Perbedaan diantara keduanya terletak pada yang dipimpin dan yang memimpin. Artinya dimana ada rakyat, pasti ada Pemimpin, yang akan mengelola jalannya roda pemerintahan untuk kesejahteraan seluruh rakyat yang dipimpinnya.

Fungsi pemimpin yaitu sebagai pemegang amanah yang diberikan oleh sang rakyat, dan ini merupakan sebuah beban berat yang harus dipikul oleh seorang pemimpin. Oleh karena itu, beban tersebut harus dipikul bersama antara sang pemimpin dengan jajaran kabinet yang telah dipilihnya dan bekerja dengan penuhkeikhlasan serta tanggung jawab, dengan dukungan doa dari sang rakyat.

Sejenak mari kita lihat apa yang terjadi dengan para pemimpin yang ada di negeri ini. Sebagai sebuah negara yang memiliki beragam suku dan bahasa, tentu akan beragam pula karakter pemimpin yang menjalankan roda pemerintahan diwilayahnya.

Lihat saja perbedaan karakter antara Jokowi dan Ahok, yang sekarang ini dipercaya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur oleh rakyat Jakarta, dengan setumpuk permasalah yang terjadi, mulai dari macet yang belum berakhir hingga banjir yang terus menghantui.

Karakter kedua tokoh yang satu berasal dari Pulau Jawa dan yang satu dari Pulau Sumatera telah menyedot ribuan pasang mata yang melihat aksi keduanya melalui vidio yang mereka uplode di youtube.

Ketegasan seorang Ahok dalam membenahi birokarsi yang amburadul di Jakarta, dipadukan dengan aksi Jokowi yang sering melakukan kunjungan langsung menemui rakyat kecil di pelosok Jakarta, tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu dari para bawahannya. Hal ini telah menjadikan Jokowi sebagai sosok gubernur yang rendah hati dan dekat dengan rakyat kecil.

Kisah kedua tokoh tersebut, banyak mengambil simpati rakyat, tetapi banyak juga menuai kritikan dari para birokrat, yang selama ini apa-apa dengan uang dan uang. Rakyat sudah bosan dengan janji, sudah saatnya daerah mereka memiliki pemimpin yang mau mendengar aspirasi rakyatnya. Bukan hanya gasar gusur tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.

Kehadiran sang pemimpin yang merakyat tentu sangat di harapkan oleh semua kalangan masyarakat. Karena seorang pemimpin yang amanah dan mau mengerti kondisi rakyatnya, akan bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab, tanpa memperdulikan tekanan dari orang-orang yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Pada akhir Tahun 2012 yang lalu, beragam media cetak dan elektronik tiada henti memberitakan kasus Bupati Garut. Kasus yang bermula dari pernikahan siri Sang Bupati dengan seorang gadis dibawah umur, telah mengundang kontroversi yang berkepanjang. Masyarakat Garut marah, banyak yang menuntut mundur Sang Bupati, tetapi sang pemimpin tersebut tetap pada pendiriannya. Tidak ingin mengundurkan diri dari jabatan yang telah di amanahkan sang rakyat.

Kasus yang menimpa Bupati Garut tersebut, tidak hanya menjadi pembahasan masyarakat Garut saja. Sekelompok ibu-ibu di Kota Palembang juga melakukan demo menuntut Sang Bupati dihukum, walaupun beda daerah kepemimpinan, tetapi demi harkat dan martabat kaum hawa, Ibu-ibu tersebut rela berpanas-panasan melakukan demo. Presiden SBY juga memberi tanggapan mengenai kasus Sang Bupati tersebut. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga telah menyatakan bahwa kasus Bupati Aceng telah melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan.

Persoalan yang dialami oleh Bupati Garut tersebut, merupakan citra buruk sosok pemimpin yang telah melupakan sumpah jabatan ketika dia dilantik untuk mengutamakan kepentingan rakyatnya daripada kepentingan pribadi.

Seorang pemimpin yang seharusnya memberi kemajuan bagi perkembangan daerah yang dia pimpin, tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Citra Kabupaten Garut yang terkenal dengan dodol dan dombanya, malah telah menjadi tujuan wisata baru bukan karena dodol dan dombanya melainkan karena kasus yang menimpa Aceng Sang Bupati Garut.

Pemimpin Amanah


Saat ini, sangat sulit untuk mencari sosok pemimpin yang mau benar-benar memperhatikan dan mendengar keluhan rakyatnya, tanpa memandang siapa dia dan apa pekerjaannya. Kebanyakan para pemimpin di negara ini, hanya mau mendengar apa yang diucapkan oleh mereka yang punya kedudukan atau mereka yang memiliki uang banyak.

Beberapa waktu yang lalu, banyak media memberitakan kisah pengusiran seorang bapak berumur lima puluh satu tahun bernama Kasdi oleh petugas keamanan Mahkamah Agung (MA). Hal ini terjadi karena sang bapak tidak memakai sepatu dan baju yang rapi. Kasdi yang hanya berprofesi sebagai pencari ikan di rawa-rawa, tidak mampu untuk membeli sepasang sepatu, padahal tujuan Kasdi ke Mahkamah Agung yaitu hendak menanyakan proses kasasi anaknya yang terkait kasus narkoba.

Lain halnya dengan para pejabat atau pengusaha, yang menggunakan sepatu mengkilat dengan balutan jas necis dan kaca mata, sebagai onderdil tambahan untuk membangun kharismanya. Tentu saja mereka akan dilayani dengan sangat ramah, bahkan bisa jadi diantar langsung menemui sang pimpinan. Mau tidak mau, suka tidak suka, inilah yang terjadi dinegeri ini, dan kejadian seperti yang dialami oleh Bapak Kasdi dianggap hal yang biasa.

Pada tahun 2014 nanti, bangsa ini akan memilih sang pemimpin yang akan menahkodakan perahu Republik Indonesia ini lima tahun ke depan. Walaupun masih dua tahun lagi, tetapi para kandidat calon pemimpin bangsa telah bermunculan satu demi satu.

Partai politik sibuk memperkenalkan sang calon pemimpin dan mengerahkan para satgasnya untuk lebih sering terjun kelapangan, dan melakukan beragam kegiatan dalam upaya merebut simpati rakyat, terutama rakyat kecil yang mudah untuk di iming-imingi dengan sembako dan pengobatan gratis.

Hal yang lebih mengagetkan lagi yaitu, kemunculan calon pemimpin yang berasal dari kalangan artis, sebut saja kehadiran raja dangdut Rhoma Irama sebagai calon presiden yang dijagokan oleh dua partai besar peserta pemilu. Ketenaran raja dangdut yang sudah puluhan tahun menghibur masyarakat dan memiliki jumlah penggemar yang mencapai ribuan bahkan mungkin jutaan, merupakan sosok yang pantas dilirik sebagai calon presiden pada tahun 2014 nanti.

Faktor keterlibatan artis dalam upaya menarik hati para pemilih merupakan senjata pamungkas bagi partai politik. Berbagai upaya akan dilakukan demi menarik simpati rakyat, dan calon pemimpin yang mereka usung bisa terpilih.

Tetapi pada akhirnya, semua kembali ke tangan rakyat. Senandung yang selama ini didendangkan untuk sang pemimpin, semoga saja membawa perubahan bagi sang rakyat. Pengalaman Pemilukada DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu, telah menjadi pelajaran berharga bagi seluruh partai politik peserta pemilu 2014 nanti. Banyaknya dukungan parpol terhadap sang calon pemimpin, bukanlah jaminanan sebagai pemenang, tetapi figur ketokohanlah yang menjadi kunci kemenangan.

Semoga saja dimasa yang akan datang, akan terpilih sang pemimpin yang mengerti kebutuhan rakyatnya, mengerti kesulitan yang dialami rakyatnya dan meletakkan kepentingan rakyat diatas segala-galanya. Amin.

POLITIK DAN KEKUASAAN

POLITIK DAN KEKUASAAN

POLITIK DAN KEKUASAAN
Oleh : Bayu Pramutoko,SE,MM
( Dosen Faklutas Ekonomi UNISKA – Kediri )
Pengertian Politik
            Ilmu politik mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Tumpuan kajian ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu proses sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut (Miriam Budiharjo, 1992). Sistem itu menurut Deliar Noer (1983) meliputi sistem kekuasaan, wibawa, pengaruh, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama, pemilikan, status dan sistem ideologi.
            Menurut Syarbani (2002:13), tumpuan kajian ilmu politik adalah upaya-upaya memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, penggunaan kekuasaaan, dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan. Dengan demikian dilihat dari aspek kenegaraan, ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga negara, serta hubungan kekuasaan baik sesama warga negara, hubungan negara dengan warga negara, dan hubungan antar negara. Apabila dilihat dari aspek kekuasaan ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu. Dilihat dari aspek kelakuan, ilmu politik mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan.
Melihat penjelasan di atas, kajian ilmu politik meliputi: (1) teori ilmu politik, (2) lembaga-lembaga politik (undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik), (3) partai politik, dan (4) hubungan internasional.
Minimal ada enam hal yang ditekankan dalan ilmu politik, yaitu kekuasaan, negara, pemerintahan, fakta-fakta politik, kegiatan politik, organisasi masyarakat. Sedangkan obyek ilmu politik meliputi dua hal yaitu, (1) material (obyek ini berwujud pada perjuangan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dengan obyek negara, kekuasaan, pemerintah, fakta-fakta politik, kegiatan politik, dan organisasi masyarakat). dan (2) formal (pengetahuan, pusat perhatian). Dengan demikian, Syarbaini menyimpulkan ada lima konsep tentang ilmu politik, yaitu (1) sebagai usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, (2) segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah, (3) segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan, (4) kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum, dan (5) sebagai konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
Sementara itu, menurut Maran (1999) politik merupakan studi  khusus  tentang  cara-can  manusia  memecahkan permasalahan bersama dengan manusia yang lain. Dengan kata lain, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai sumber dava vang ada. Untuk itu diperlukan kekuatan {power) dan kewenangan {aiitliorlty). yang dipakai baik untuk membina kerja sama rnaupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Kekuasaan itu bisa dipakai secara persuasif bisa juga secara koersif (paksaan) Definisi lebih sederhana tetapi padat dapat dilihat dari pendapatnya Surbakti (1999) yang mengcitakan bahwa konsep politik merupakan intcraksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pcmbuatan dan pdaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertcntu.
Arti politik yang terekam dari berbagai referensi ilmu politik disimpulkan     terdapat     tiga     penjelasan.     Pertama, rnengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang membentuk politik. Dalam hal ini Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi politik. Kedua, menyusun suatu rumusan yang dapat merangkum apa saja yang dapat dikategorikan sebagai politik. Politik dapat dirumuskan sebagai “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”. Ketiga, menyusun daftar pertanyaan yang harus dijawab untuk memahami politik. Melalui daftar pertanyaan diharapkan dapat memberi jawaban dengan gambaran yang tepat mengenai politik (Surbakti, 1992). jadi politik akan terkait dengan kekuasaan, negara dan pengaturan hidup bersama dalam upaya mencapai kebaikan bermasyarakat.
Selain itu, dapat diketahui bahwa konsep-konsep pokok yang dipelajari ilmu politik adalah negara {state), kekuasaan (power), pengambilan kebijakan (decision making), kebijaksanaan (policy, beleiri), dan pembagian (di’-tribution), atau alokasi (allocation).
Singkatnya, ilmu politik selain mempelajari tentang interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah melalui perumusan dan Pelaksanaan kebijakan umum, juga membicarakan tentang berbagai upaya perebutan mencari dan mempertahankan kekuasaan.
Menurut Weber, sosiologi harus bebas nilai (value free), tidak bias kepentingan atau keyakinan moral pribadi. Bias personal harus dihindari selama melakukan riset ilmiah. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin objektivitas kebenaran sosiologi.
Dari konseptualisasi sosiologis yang disumbangkan oleh para tokoh  ilmu  sosial, selanjutnya dijadikan pijakan dalam merumuskan   ruang   lingkup   sosiologi   politik.   Dalam operasionalnva, cakupan materi sosiologi politik terwujud dalam beberapa hal: (1) sosialisasi politik; (2) partisipasi politik; (3) perekrutan politik; (4) komunikasi politik.
1. Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik adalah suatu proses agar setiap individu atau kelompok dapat mengenali sistem politik dan menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap fenomena-fenomena politik.
Kerja sosialisasi politik meliputi pemeriksaan mengenai lingkungan kultural, lingkungan politik dan lingkungan sosial individu maupun kelompok. Dengan demikian, sosialisasi politik merupakan landasan sosiologi politik selain yang terpenting juga memegang peranan utama dan pertama bagi setiap tindakan politik.
2. Partisipasi Folitik
Partisipasi politik ialah keterlibatan individu atau kelompok pada level terendah sampai yang tertinggi dalam sistem politik. Hal ini berarti bahwa partisipasi politik merupakan bentuk konkret kegiatan politik yang dapat mengabsahkan seseorang berperan serta dalam sistem politik.
Dengan demikian, maka setiap individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akan memiliki perbedaan-perbedaan dalam partisipasi politik; sebab partisipasi menyangkut peran konkrit politik di mana seseorang akan berbeda perannya, strukturnya dan kehendak dari sistem politik yang diikutinya.
3. Perekrutan Politik
Pengrekrutan politik adalah suatu proses yang menempatkan seseorang dalam jabatan politik setelah vang bersangkutan diakui kredibilitas dan lovalitasnya. Perekrutan politik merupakan konsekuensi logis dalam memenuhi kesinambungan sistem politik dan adanva suatu sistem politik yang hidup dan berkembang.
Dalam operasionalnya, perekrutan politik dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, perekrutan yang bersifat formal yakni ketika seseorang menduduki jabatan politik direkrut secara terbuka melalui ketetapan-ketetapan yang bersifat umum dan ketetapan-ketetapan   itu   disahkan   secara   bersama-sama. Perekrutan ini dilaksanakan melalui seleksi atau melalui pemilihan. Kedua, perekrutan tidak formal yakni usaha seseorang tanpa suatu proses terbuka sehingga seseorang itu mendapatkan kesempatan atau mungkin didekati orang lain untuk diberi posisi-posisi tertentu.
4. Komunikasi Politik
Komunikasi politik ialah suatu proses penyampaian informasi politik pada setiap individu anggota sistem politik atau informasi dari satu bagian sistem politik kepada bagian yang lainnya, dan informasi yang saling diterima di antara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik.
Informasi tersebut bersifat terus-menerus, bersifat pertukaran baik antara individu, individu ke kelompok maupun kelompok ke kelompok yang dampaknya dapat dirasakan oleh semua tingkatan masyarakat. Informasi itu bisa dalam bentuk harapan, kritikan, reakasi-reaksi masyarakat terhadap sistem politik dan pejabat politik. Atau suatu harapan, ajakan, janji dan saran-saran pejabat politik kepada masyarakatnya yang berdampak terhadap perubahan atau nwmperteguh tindakan-tindakan politiknya agar dilaksanakan stau tidak dilaksanakan.
Landasan-landasan di atas merupakan proses-proses politik yang mesti ada dan berjalan dalam suatu sistem politik dan embaga-lembaga politik ketika akan, dan pasti, berurusan dengan

MASYARAKAT DAN POLITIK

A. Hubungan Masyarakat dan Politik
Dalam kerangka dimensi-dimensi sosial masyarakat, akan  selalu terkait dengan politik. Dimensi politik dalam masyarakat, menurut Franz Magnis Suseno (1991) nkan mencakup lingkaran-lingkaran kelembagaan hukum dan negara serta sistem-sistem  nilai dan ideologi-ideologi  yang  memberikan  legitimasi ” kepadanya.
”     Sepintas lalu, pernyataan di atas memberikan alasan kemustahilan jika masyarakat terpisah dengan politik. Politik dan ” masyarakat, atau sebaliknya, adalah dua sisi mata uang; kendati saling berbeda titik tekannya namun ia tak mungkin terpisahkan ” dalam realitas sosialnya, baik untuk jangka pendek maupun untuk 1 jangka panjang, baik pada lingkup individu maupun kelompok.
Menurut Deliar Noer terdapat hubungan masyarakat dengan  politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat “; adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya ” masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau ” wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh orang-orang yang dikuasainya.
Pendapat di atas menggambarkan hubungan masyarakat I dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya : masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh , orang-orang yang dikuasainya.
Pengertian di atas tidak semata merujuk kepada masyarakat modern, melainkan menunjukkan pula kepada masyarakat tradisional yang telah terjadi secara turun-temurun sepanjang sejarah kehidupan manusia. Hubungan itu tentu pula berada dalam unit yang sekecil-kecilnya, seperti kita kenal dalam Islam bahwa apabila ada tiga orang bepergian maka hendaklah ditunjuk salah satunya jadi pemimpin. Cerminan doktrinal Islam tersebut merefleksi kepada apa yang disebut pemimpin keluarga, pemimpin Rukun Tetangga, begitu seterusnya sampai kita jumpai pemimpin negara.
Hubungan masyarakat dan politik dilihat dari kegunaannva memiliki makna pengaturan. Seperti disebut oleh Franz Magnis Suseno (1991 : 20), hubungan itu mempunyai dua sesi fundamental. Pertama, manusia adalah makhluk yang tahu dan mau. Kedua, makhluk yang selalu ingin mengambil tindakan. Dalam upaya pengaturan hasrat (tahu, mau dan tindakan) itu diperlukan suatu lembaga pengaturan dengan jenisnya yang bermacam-macam : ada yang disebut kerajaan, negara, kabilah dan lain sebagainya.
Apa yang ditegaskan Suseno itu mencirikan suatu hubungan masyarakat dan politik ke dalam bentuk, singkatnya adalah negara.’ Dengan adanya negara menunjukkan adanya keterikatan seseorang pada peraturan-peraturan yang berlaku, peraturan-peraturan secara umum maupun secara khusus. Undang-undang perpajakan, penghasilan, undang-undang tentang organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan; undang-undang larangan terhadap berdirinya partai komunis; dan lain sebagainya merupakan aturan-aturan yang muncul dari rahim negara (dibuat oleh pemerintah) untuk menciptakan tertib berpolitik di antara masyarakat dari lapisan yang terendah-rendahnya kepada lapisan yang setingi-tingginya.
Secara deskriptif Soemarsaid Moertono (1985) melukiskan peranan negara dalam masyarakat, sebagai ber’kut.
“Tak ada ruang bagi penyesuaian sekehendak hati maupun timbal balik atau suatu perdamaian/kerukunan dan mencocokkan yang menyenangkan; sebaliknya, alam semesta diatur dengan ketentuan-ketentuan yang keras dan tegar tanpa   ampun.  Penyimpangan  dari  padanya  akan menimbulkan serangkaian reaksi yang mungkin sampai kepada hal-hal yang mencelakakan. Dan sini jarak sudah pendek sekali untuk sampai pada keyakinan akan berlakunya nasib. Karena itulah orang jawa tidak akan menganggap negara telah memenuhi kewajiban-kewajibannya bila ia tidak mendorong   suatu   kententraman   batiniah   (tentrem, kedamaian dan ketenangan hati) maupun mewujudkan tata tertib formal seperti peraturan negara.”
Kutipan di atas menunjukkan, bahwa politik (negara) selalu berhuhungan dengan masyarakat dalam pengertiannya yang amat kompleks dan menveluruh. la tidak hanya berhubungan dengan pengtituran-pengaturan yang sifatnva profan (nampak), bahkan persoiilan ketentraman dan kedamaian batiniah sekiilipun sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Kendati yang dicontohkan dalam kutipan di atas adalah masyarakat Jawa, namun negara-negara tradisional dan modern dimanapun lebih kurang akan memiliki hubungan yang sama; bahwa demikian kompleksnva hubungan negara (politik) dengan masyarakat.
Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari ikatan-ikatan peraturan-peraturan yang diadakan oleh negara. Secara umum juga dapat dikatakan bahwa seseomng jelas-jelas tidak dapat menghindarkan dari hidup bernegara. Sebab, jangankan masih hidup, ketika ia meninggal saja ia tetap berhubungan dengan negara, yakni dengan izin penguburannva misiilnya. Inilah yang menunjukkan pentingnya negara yang terkadang dapat lebih besar hubungannya ketimbang peran organisasi subordinatnva seperti perkumpulan olahraga atau organisasi politik (partai) dan organisasi kemasyarakatan.
Eratnya hubungan masyarakat dan politik, juga digambarkan oleh Stevan Lukes (dalam Miller & Seidcntof, e.d., 1986) sebagai ‘berikut.
“Mengapakah seseorang harus membentuk suatu ikatan terhadap aparat administratif yang memonopoli kekuasaan sah dalam wilayah tertentu? Simbol-simbol seperti akan bersatu dalam kehidupan hanya apabila mereka menjadi simbol-simbol negara; yang penting bukanlah mesin pemerintahan melainkan bahwa orang harus mempunyai rasa untuk berbagi nasib politik dengan orang lainnya, suatu keinginan untuk bersatu dengan mereka secara politis dalam suatu negara dan kesiapan untuk terikat pada tindakan politik bersama.” llustrasi tersebut menjelaskan bahwa hubungan politik dan masyarakat sangat berarti untuk terdapatnya masyarakat bersatu serta agar masyarakat memiliki identitas diri yang mendorong rasa memiliki terhadap identitas bersamanya itu (nasionalisme) Secara sederhana hubungan itu dapat dirinci sebagai berikut:
1. Sebagai simbol kebersamaan
2. Sebagai wujud identitas bersama
 3. Sebagai wahana tumbuhnva perasaan dan senasib
4. Sebagai wahana ikatan dalam bertindak.
Maka politik, dalam kerangka kecil maupun besar akan mengarahkan fungsi-fungsi hubungan antara anggota masyarakat sehingga setiap diri masyarakat selalu mendapatkan kesempatan, peluang, wadah aktualitas, pengaturan dan penerbitan. Bahwii secara ekstrim, melalui hubungan masvarakat dan politik dapat menimbulkan suatu permusuhan dan peperangan andai hubungan itu dilepaskan dari kerangka-kerangka nilai  yang berlaku di tengah masvarakat.
Perang dunia I dan dunia II yang disusul dengan Perang dingin ( Ketegangan hubungan antara kekuatan liberal dan komunis ) sesungguhnya merupakan refleksi hubungan masyarakat (dunia) dengan politik. Tetapi politik tersebut telah ternodai oleh lepasnya ikatan-ikatan moral dan telah lepas dari substansi politik dalam fungsinya untuk tertib bermasvaraka.t, sehingga politik pada akhirnya berekses pada pemusnahan suatu masvarakat oleh masyarakat yang lainnya. Namun demikian, hal ini tetap harus diakui sebaga; .r-bungan antara masyarakat dan politik, kendati pada kerangka nilai harus dipisahkan mana hubungan yang dapat dibenarkan dan mana hubungan vang tidak terpuji.
Namun seperti diungkapkan oleh Carlto • J.H. Hayes (1950: 128), untuk menghindari pertentangan nilai dalam hubungan itu, maka hubungan masyarakat dan politik dapat dirumuskan sebagai kekuatan yang memupuk simpati antar anggota masyarakat seperti pengabdian bersama, perbaikan dan pembaharuan serta rasa pembelaan kepada wilayah, kebudayaan dan kekayaan alam lingkungannya.

Timbal Balik Antara Masyarakat dan Proses Politik
Proses-proses politik sebagaimana telah diuraikpin terdahulu •bagai landasan konseptual) oleh Rush & Althoff (1995: 22-25) esungguhnya harus dipahami sebagai proses politik yang melahirkan timbal balik antara masyarakat satu pihak dan politik di pihak lain.
Melalui sosialisasi politik, masyarakat akan mengenali suatu sistem politik yang berlaku di sekitarnya sehingga masyarakat inemberikan reaksi terhadap gejala-gejala dari sistem politik itu. Di sini masyarakat akan mengetahui proses polilik dari segi strukturnya, perilaku yang dikehendakinya dan lain sebagainya. Pemilihan umum (Pemilu) sebagai bagian dari proses politik di Indonesia akan dapat diikuti tahapan-tahapan dengan baik apabila masyarakatnya telah mengenali Pemilu dari segi keharusan-keharusannya dan dari segi larangan-larangannya. Pengenalan ini sangat berguna bagi masyarakat, yakni mengenali, dan bagi proses politik telah memiliki ruang untuk dikenali masvarakat sehingga proses politik tidak canggung untuk disosialisasikan.
Begitu pula yang terjadi pada partisipasi politik, suatuu proses politik akan berjalan baik dan akan memberikan makna bagi   keberlangsungan   kehidupan   masyarakat  manakala masvarakat akan berarti bagi masyarakat itu sendiri dalam rangka menghapus kesan dirinya terasingkan dalam proses politik yang akan dijalankan oleh negara umpamanya.
Hal yang sama terjadi pada pengrekrutan politik. Dengan pengrekrutan maka sistem politik akan kuat, mendapatkan dukungan dan mendapatkan wilayah geraknya. Dengan direkrutnya masyarakat ke dalam proses politik, maka masyarakat akan menemukan legitimasi dan kewibawaan dalam menentukan aktulisasi peran dirinya tanpa merasa berposisi yang dikesankan masyarakat dan bernegara” di zaman kuno sebagaimana tlilukiskan oleh Larry Siedentof (dalam Miller & Siedentof, 1986) Pada komunikasi politik, timbal balik masyarakat dan proses –Politik barangkali dapat disebut sebagai timbal balik yang paling mudah menemukan wujudnya. Pengrtian-pengertian, harapan, janji, ancaman yang dikeluarkan masyarakat untuk negara atau partai politik, atau oleh negara dan partai politik kepada masyarakat sesuatu yang paling mungkin terjadi melalui komunikasi politik. Di sini harus diakui bahwa komunikasi politik tak sekedar media penyerapan informasi, lebih dari itu sebagai arena pemupukan kesadamn bagi masyarakat dan bagi proses politik itu sendiri. Faktor tingkah laku masyarakat yang dapat dipahami dengan baik oleh sebuah proses politik yang dijalankan, akan berguna sebagai referensi tindakan-tindakan politik yang nontinya baik input maupun output berguna bagi masyarakat dar. efektif bagi proses itu sendiri.
Timbal balik antara masyarakat dan proses politik itu secara niscaya dapat dikatakan agar proses politik tidak berjalan sekehendaknya,   melainkan   atas   dasar   pertimbangan-pertimbangan masyarakat baik yang berposisi selaku subjek politik maupun objek politik. Secara mengesankan Magnis-Suseno (1986:152) mengatakan sebagai berikut: “Pembangunan politik harus yang dituntut oleh pendekatan sistem bekerja sama dengan dan berdukung pada subsistem-subsistem yang ada, pada kekuatan-kekuatan yang bekerja. Pembangunan politik tidak secara kasar mencampuri proses-proses hidup, melainkan penuh hormat, dalam kesadaran tahu diri, menyesuaikan diri dengan apa yang sudah ada.”
Kutipan di atas mencerminkan bahwa agar proses politik memiliki hubungan timbal balik dengan masyarakat, maka proses politik hendaklah memperhatikan realitas kultural masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh, pemerintah Indonesia pernah melakukan tindakan politik (yang tak sekedar tindakan ekonomi) dengan mengesahkannya SDSB. Masyarakat Indonesia yang agamis menolaknya dan karenanya timbul gelombang unjuk rasa yang amat dahsyat. Pemerintah menarik kembali SDSB. Contoh ini menunjukkan bahwa proses politik yang diambil oleh suatu kelompok atau pemerintah yang proses itu bertentangan dengan masyarakat, maka akan menimbulkan anarkis yang menggetirkan. Dan hal ini sebagai bukti bahwa suatu proses politik yang tak mencerminkan hubungan timbal balik antara kepentingan politis disatu pihak dan kepentingan masyarakat pada pihak lain akan berakhir secara mengenaskan.
Dengan adanya timbal balik itu, secara gamblang diakui oleh Clifford Geertz (1992: 144), bahwa proses-proses politik tak sekedar menampakkan wujud institusi formalnya, namun lebih dari itu proses politik akan memaklumi setiap kehendak masvarakat, dan seyogyanya kehendak itu dijabarkan oleh proses politik itu sendiri. Sebab, apa vang dikhawatirkan oleh Geertz, apabila proses politik sudah mengenvampingkan realitas kultural realitas masyarakat, walaupun proses proses politik dirasakan sangat penting, maka dengan sendirinya masyarakat dapat mengenyampingkannya bahkan mungkin secara mengkristal berbuntut perlawanan.
Suatu hubungan timbal balik akan dirasakan oleh masyarakat dan negara dalam melakukan proses politiknya, menurut Vie George Paul Wilding (1992: 21) apabila proses politik tak sekedar mencerminkan para elite strategis negar itu saja, lebih dari itu harus ada kesediaan untuk mencerminkan kehendak masyarakat, walau mungkin kehendak itu secara relatif dipandang menghalangi proses politik yangseharusnya. Di sini, negara, tegas George & Wilding, tinggal memilih sebuah konsekuensi yang termudah; apakah mengenyampingkan kehendak politiknya atau justru kehendak masyarakatnya. Kendati jalan mengkompromikan jelas lebih baik karena pada upaya itu upaya timbal balik dapat din-iaknai secara lebih mengesankan, teruji dan terpuji.
Jalan ke luar di atas sangat penting, mengingat kehidupan politik menurut Ibnu Khaldun (dalam Zainuddin, 1992: 93), dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah suatu keharusan dalam kehidupan masyarakat. Tanpa kehidupan dan proses politik yang timbal balik, maka kehidupan masyarakat tak akan teratur. Tolong-menolong untuk kepentingan mencapai tujuan bersama tidak akan terealisasikan. Karena itu, proses politik harus dipahami sebagai mekanisme yang menjadikan masyarakat segala kehidupannya berjalan lancar.
Dengan demikian, timbal balik antara masyarakat dan proses Politik itu tidak semata-mata diukur oleh saling pengertian dan memahami hakikat masyarakat dan hakikat politik yang dijalankan, namun lebih dari itu memahami dan memenuhi keinginan-keinginan   dan   kebutuhan-kebutuhan.   Bahwa masvarakat hendaklah menjalankan fungsinya sesuai dengan proses politik vangdijalankan , dan proses politik yangada hendaklah merupakan refleksi dari merealisir keinginan-keinginan dan kebutuhan-kebutuhan vang ada dalam masyarakat secara adil dan penuh perikemanusiaan.
Timbal balik antara masyarakat dan proses politik lebih dari yang telah dipaparkan, sebagaimana dikerangkakan oleh Maurice Duverger (1993 : 351) hendaklah mencerminkdn suatu solidaritas antar keduanya. Sebab pada solidaritas itu, tegas Duverger, merupakan akibat dari struktur komunitas hidup, dimana setiap individu membutuhkan orang lain di dalam suatu jaringan hubungan yangsaling masuk dengan yang lainnya.
Dengan kata lain, haruslah dipandang bahwa antara masvarakat dengan proses politik merupakan. komunitas hidup yakni komunitas negara yang karena ada keduanya tatanan kehidupan akan berjalan secara normal asalkan keduanva mencmpatkan dalam posisi sejajar dalam suatu hubungan yang saling membutuhkan, saling terkait dan saling menentukan. Barangkali proses politik Indonesia merdeka tak pernah terwujud sampai hari ini apabila masyarakat saat itu tak membutuhkan kemerdekaan. Kehendak politik melalui tanpa masyarakat niscaya proses politik akan berjalan hampa. Begitu sebaliknya, masyarakat saja tanpa adanya proses-proses politik vang dilalui, terutama diplomasi, tentu Indonesia merdeka akan menjadi sebuah mimpi masyarakat sampai hari ini.
Onghokham dalam karyanya “Rakyat dan Negara” (1991), sampai secara tuntas mencoba menelusuri hubungan timbal balik antara proses politik vang ditempuh oleh negara dengan rakyat (masyarakat) sebagai unsur kekuatan dominannya. Onghokham dalam karyanya itu sempat mengidentifikasi beberapa kegagalanperistiwa politik sepanjang sejarah Indonesia yang dirasakan lagi, akibat peristiwa itu tidak mampu menggerakkan solidaritas masyarakat. Dan ia pun mencatat, setradisional apapun peristiwa politik yang terjadi karena mendapatkan dukungan masyarakat secara massif dan peristiwa-peristiwa itu oleh masyarakat terasa menjadi tanggungjawabnya dan menjadi miliknya.
Begitu dahsyatnya suatu timbal balik antara proses politik dengan masyarakat, digambarkan oleh Onghokham merupakan basis penentu keberhasilah politik, yang tidak saja terjadi di Indonesia, namun terjadi pula pada negara-negara jajahan yang terbebas dari belenggu penjajahan.
Gambaran Onghokham di atas sekaligus merupakan suatu jawaban yang cukup lugas suatu hubungan politik dan nnasyarakat dimana hubungan itu terjalin karena terdapat timbal balik antara politik dan kehendak-kehendak masyarakat, bahkan politik dijalankan atas dasar kehendak masyarakat itu sendiri

BAHAN BACAAN

Alfian, 1986, Masalah dan prospek Pembangunan Politik Di Indonesia, Jakarta :
                        Gramedia.
Almond, Gabriel A., 1990, A Discipline Devided: School and Sects in Political Science,
New Park London, New Delhi: Sage Publication.
Balandier, Georges, 1986, Antropologi Politik Jakarta : Rajawali Pers.
Bottomore, Tom, 1992, Sosiologi Politik, Jakarta, Rineka Cipta.
Budiharjo, Meriam, 1992, Dasar-dasar ilmu Politik, Jakarta, Gramedia.
Carter, April, 1985, otoritas dan Demokrasi, Jakarta, Rajawali Pers.
Dahl, Robert, 1994, Analisis Politik Modern, Jakarta bumi Aksara.
Surbakti, Ramlan, 1999, Memahami Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana
                Indonesia.
Susilo,Suko,2002, Sosiologi Politik, Kediri : P.T Jenggala
Sparingga, Daniel T., 1999 “ Masa Depan Indonesia sebuah analisis Wacana tentang
    Perkembangan Civil Society” masyarakat Kebudayaan dan Politik, Th. Xii,
    No. 4 Oktober.

Jokowi Jadi Presiden, Politik Indonesia Diharapkan Tetap Kondusif


Jokowi Jadi Presiden, Politik Indonesia Diharapkan Tetap Kondusif


Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI, Irman Gusman berharap iklim politik Indonesia tetap kondusif pascadilantiknya Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019. Tujuannya agar tercapai tujuan kesejahteraan rakyat.

"Momentum 20 Oktober menjadi titik menuju Indonesia Hebat dalam semangat Merah Putih, jangan ada lagi persaingan politik yang tidak sehat," ucap Irman kepada wartawan, Senin (20/10).

Irman menilai, Jokowi-JK bisa mengemban amanah rakyat jika didukung semua elemen. Cairnya situasi politik setelah pertemuan Jokowi dengan Prabowo Subianto diharapkan terus bertahan karena bisa menciptakan iklim pembangunan nasional yang kondusif.

Karena itu, ia berharap tidak ada lagi saling jegal menjegal antar elit politik. "Jadi ke depan kepentingan bangsa harus di atas kepentingan politik. Tujuan berpolitik itu harus dimaknai kembali sebagai upaya untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya.

Sebagai ketua dari senator seluruh daerah di Indonesia ia mengingatkan, agar Jokowi-JK setelah dilantik langsung bekerja untuk rakyat. Struktur kabinet yang dibentuk juga harus pro-rakyat dan mampu menerjemahkan janji politik Jokowi-JK.

Irman melanjutkan, Jokowi-JK perlu bersinergi dengan DPD guna mencapai program-program daerah. Pasalnya mengacu konstitusi, DPD adalah wakil daerah yang jadi mitra strategis pemerintah. Apalagi ada rencana Jokowi-JK mengangkat potensi daerah sebagai program hingga lima tahun mendatang.

"DPD terus berusaha tanggap dalam merespon berbagai persoalan nyata yang tengah dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, fungsi DPD adalah memberikan usulan kebijakan pemerintah dan menyusun peraturan perundang-undangan tentang berbagai bidang. Sejak terbentuk 10 tahun lalu, DPD telah banyak memberikan masukan kepada perintah dan DPR baik dalam kebijakan maupun bidang legislasi.

"Kami juga telah menyampaikan masukan kepada Pak Jokowi perihal konsep pembangunan nasional yang berbasis daerah, kita harapkan banyak visi yang dibuatnya yang bisa disinergikan dengan daerah," ujarnya.

Berita Politik Hari Ini: Jokowi Bakal Dikhianati Koalisi Indonesia Hebat?


November 5, 2014
41 views
Berita Politik Hari Ini Jokowi Bakal Dikhianati Koalisi Indonesia Hebat
Berita politik hari ini – Jokowi mungkin-mungkin saja ditelikung oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukungnya di pemilihan presiden 2014 lalu. Demikian yang disampaikan oleh pengamat politik dari UI, Muhammad Budyatna yang juga menyebut sebaiknya presiden Joko Widodo tidak terlalu paranoid terhadap Koalisi Merah Putih (KMP) yang kini berseberangan dengannya.
Seperti dilansir oleh JPNN Muhammad Budyatna melihat adanya kemungkinan ancaman pada Jokowi dari kubunya sendiri. Disampaikannya, “Mencermati perkembangan politik yang terjadi setelah pelantikan kabinet, Jokowi mestinya lebih khawatir terhadap KIH daripada KMP.”
Pendapat ini tidak terlepas dari perbandingan kekuatan KIH dan KMP saat ini. Koalisi Merah-Putih secara kasat mata adalah lawan politik Jokowi. Namun Koalisi Indonesia Hebat yang menjadi mitra sang presiden bisa saja berbalk arah pada kemudian hari. Andai Jokowi mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan KIH, mungkin saja ia diserang oleh kubu pendukungnya sendiri.
Budyatna menambahkan, “Kalau saya jadi Jokowi saya akan lebih waspadai KIH karena KIH diisi oleh pendukung real JK. Jika tidak hati-hati, KIH bisa mengambil alih posisi presiden.”
Salah satu ancaman paling mungkin dari KIH kepada Jokowi datang dari PDI-P. Budyatna menilai banyak elit PDI-P yang sudah bersusah payah memenangkan Jokowi, tetapi tidak mendapatkan kursi empuk di pemerintahan. Jika di tengah jalan Jokowi dan Jusuf Kalla berseberangan dalam pengambilan keputusan, belum tentu KIH tetap membelanya seperti yang terjadi selama ini.
“Banyak barisan sakit hati di PDIP ini yang tidak akan menolong Jokowi jika Jokowi dikhianati oleh JK. Mereka yang sudah berdarah-darah untuk memenangkan Jokowi tapi tidak jadi menteri tentunya tidak akan tinggal diam juga. Belum lagi relawan yang sakit hati,” papar Budyatna.
Foto: Kompas

Minggu, 02 November 2014

artri politik

Indonesian to Indonesian
noun
1. 1 (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (spt tt sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): bersekolah di akademi --; 2 segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan negara atau thd negara lain: -- dl dan luar negeri; kedua negara itu bekerja sama dl bidang -- , ekonomi, dan kebudayaan; partai --; organisasi --; 3 cara bertindak (dl menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijaksanaan: -- dagang; -- bahasa nasional; -- air hangat Pol kebijakan politik yg dianut Rusia yg mencerminkan usaha mencari pelabuhan bebas es sepanjang tahun; -- bahasa nasional kebijakan nasional yg berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan yg dapat dipakai sbg dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah bahasa; -- buka keran kebijaksanaan untuk menyediakan segala kebutuhan hidup sebanyak-banyaknya; -- burung unta hal tindakan dng sengaja dng menutup mata thd bahaya atau masalah yg mungkin ada; -- dagang hal-hal yg berhubungan dng pemerintahan, lembaga dan proses politik yg berlaku dl perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri, berdasarkan undang-undang yg berlaku; -- dagang sapi tawar-menawar antara beberapa partai politik dl menyusun suatu kabinet koalisi (lembaga dsb); -- fiskal Pol tindakan atau kebijakan pemerintah di pusat dan di daerah yg berhubungan dng masalah perpajakan; -- imperialisme politik luar negeri yg bertujuan menambah kekuasaan dng menyentuh esensi hubungan kekuasaan yg ada atau mengubah status kekuasaan yg ada; -- kampung daya upaya mencapai tujuan dng sasaran masyarakat di kampung-kampung; -- moneter tindakan atau kebijakan yg diambil oleh pemerintah yg berhubungan dng masalah keuangan negara, spt tindakan mengadakan devaluasi; -- nasional asas, haluan, usaha, tindakan serta kebijakan tindakan negara tt pembinaan serta penggunaan secara menyeluruh potensi nasional, baik yg potensial maupun yg efektif, untuk tujuan nasional; -- pemisahan politik yg jelas melakukan pemisahan rasial dan ditegaskan dng undang-undang; -- pintu terbuka politik yg membolehkan penanaman modal asing di dl negeri;
ber·po·li·tik v menjalankan (menganut paham) politik; ikut serta dl urusan politik;
~ kancil main cerdik dng segala macam tipu daya;
me·mo·li·tik·kan v menjadikan atau memasukkan ke dl urusan politik;
mem·per·po·li·tik·kan v memolitikkan;
pe·mo·li·tik·an n proses, cara, perbuatan memolitikkan

Pengertian Politik Secara Lengkap dan Singkat

Pengertian Politik Secara Lengkap dan Singkat

Presiden Indonesia 2014 - Pengertian Politik Secara Lengkap dan Singkat
Politik adalah sesuatu yang memang penuh trik dan taktik sehingga kebanyakan dari orang yang berpolitik nantinya kena jepit, ya, begitulah politik.
apa sih itu politik?
Pengertian Politik Secara Singkat dan Simple adalah teori, metode atau cara untuk bisa meraih apa yang dituju. dan pendevinisian politik itu sendiri sangat banyak dan berikut ini Pengertian Politik Secara lengkap:
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
[1]KBBI daring
Pengertian Politik Secara Lengkap dan Singkat juga banyak dibahas dalam ilmu-ilmu islam, bahkan dalam kitab fiqih sendiri ada fashel khusus yang membahas politik (siasah). dan sebagai Ummat Islam wajib mengikuti Politik Secara Islam

Kamis, 30 Oktober 2014

Aksi Massa

Aksi Massa

Tan Malaka (1926)


VII

KEADAAN POLITIK

1. Tinjauan ke Belakang
"Politik" di Indonesia belum pernah jadi "a common good", kepunyaan umum rakyat. Paham kenegaraan tak pernah melewati segerombolan kecil penjajah Hindu atau setengah Hindu.
Sebagaimana dalam kebanyakan negeri feodalistis di Indonesia, pemerintahan negeri dipegang oleh seorang raja dan komplotannya. Seorang raja sesudah berhasil menjalankan peran "jagoan", lalu mengangkat dirinya jadi raja yang bertuan. Anaknya yang bodohnya lebih dari seekor kerbau atau seorang tukang pelesir, di belakang hari, menggantikan ayahnya sebagai yang dipertuan di dalam negeri. Peraturan turun-temurun ini "lenyap" apabila seorang "jagoan" baru datang menjatuhkan yang lama, dari mengangkat dirinya pula jadi raja.
Konstitusi tidak ada yang menentukan penobatan atau pemaksulan seorang raja dengan menteri-menterinya, serta menetapkan dengan saksama. Semua kekuasaan dan cakupan pengaruhnya bersandarkan pada kekerasan dan kemauan raja, juga kepercayaan dan perhambaan masa. Pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, rakyat sebagai yang dikatakan Lincoln tak pernah dikenal di Indonesia.
Kadang-kadang ada seorang rajalela yang "agak adil" di panggung politik. Akan tetapi, hal ini adalah suatu perkecualian, kebetulan dan keluarbiasaan. Tidak ada yang dapat dilakukan rakyat jika tiada raja yang begitu selain berontak. Indonesia hanya mengenal pemerintahan beberapa orang dan tak pernah mengenal hukum-hukum yang tertulis.
Keadaan di Minangkabau sedikit berlainan. Pemerintahan oleh adat diserahkan kepada wakil-wakil rakyat para penghulu, yakni datuk-datuk. Mereka mesti memerintah menurut undang-undang tertentu. Kekuasaan tertinggi bernama "mufakat" yang diperoleh dari perundangan dalam satu rapat.
Tiap-tiap rapat mesti terbuka seluas-luasnya dan menurut kebiasaan yang pasti. Laki-laki dan perempuan dalam rapat mempunyai hak bicara sepenuh-penuhnya yang dengan cara bagaimanapun tak boleh dikurangi. Baik terhadap perkara daerah atau nasional, "undang-undanglah" yang berkuasa setinggi-tingginya.
Akan tetapi, keadaan seperti itu terdapat di Minangkabau saja, yaitu daerah kecil terpencil di Kepulauan Indonesia. Oleh sebab itulah, orang di sana tidak seberapa terpengaruh oleh Hindu dan Arab, pendeknya, dalam hal politik.
Meskipun orang Belanda, andaikata ingin memperlakukan rakyat Indonesia dengan hormat seperti terhadap sesamanya, misalnya seperti di bagian lain-lain dari Indonesia, dalam merancang dan menjalankan undang-undang dan dalam membentuk dan memaksulkan pemerintah, "rakyat tidak boleh campur tangan".
a. Pokok Undang-Undang Minangkabau
"Anak kemenakan beraja kepada penghulu,
Penghulu beraja kepada mufakat.
Mufakat beraja kepada alur dan patut".
Demikian pula halnya di Kerajaan Poko-Dato, Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.
Karena rakyat tidak campur tangan dalam pemerintahan negeri, dapatlah Kompeni Hindia-Timur menaklukkan atau berkompromi dengan raja-raja Indonesia, dan mendapat kekuasaan sedikit ke sedikit, dan akhirnya seluruh Indonesia jatuh ke tangannya.
b. Perwakilan Rakyat atau Soviet
Selama penjajahan Belanda, terlahir nisbah sosial yang lambat laun meminta pemecahan atas soal susunan negara tetapi pemerintahannya belum tentu secara parlemen atau Soviet.
Parlementarisme di negeri-negeri Barat dilahirkan oleh kaum borjuis sewaktu kekuasaan sewenang-wenang merajalela di sana dan kaum borjuis dengan perniagaan dan industrinya yang semakin maju merasa digencet dalam memperbesar perusahaannya, oleh raja-raja feodal: yang merintangi dengan pelbagai cukai dan pajak yang tinggi-tinggi, sementara borjuasi tidak mempunyai hak politik. Dalam keadaan begitulah lahir Magna Charta, Cromwellisme, dan Revolusi Prancis. Selanjutnya Voltaire, pemimpin borjuasi yang hebat habis-habisan menggempur agama Katholik dan pendeta-pendetanya, lalu ia mengajarkan paham "atheis" (memungkiri Tuhan).
Rousseau menentang autokrasi dengan demokrasi dan untuk menentang pemerintahan turun-temurun, diajarkannya "kontrak sosial", yakni satu pemerintahan yang mengadakan kontrak dengan rakyat. Menurut ajaran Rousseau, seorang raja hanya boleh memerintah selama ia berbuat sesuai perjanjian; rakyat harus menentangnya bila perjanjian itu dilanggar.
Karena borjuasi Prancis merasa kurang kuat melawan kekuasaan raja, bangsawan dan pendeta, bersatulah mereka dengan massa revolusioner, yaitu kaum buruh dan tani. Akan tetapi, massa ini tidak boleh berkuasa. Mereka semua hanya dipakai sebagai umpan meriam dalam revolusi borjuasi, sedang kekuasaan dipegang oleh kaum borjuis. Dengan semboyan "Liberte, Egalite, dan Fraternite" yang sekarang jadi demokrasi, liberalisme dan parlementarisme, mereka dapat merobohkan pemerintah feodalistis.
Sesudah memperoleh kekuasaan politik, "demokrasi borjuasi" menunjukkan dirinya. Biarpun dalam negara parlementer, seperti Inggris, Prancis dan Amerika, tiap rakyat diberi hak dalam pemilihan, tetapi kaum buruh dan si miskin di sana (orang yang terbesar jumlahnya) senantiasa tidak dapat mempertahankan calon-calonnya dalam pemilihan parlemen sebab mereka terkurung di dalam pengaruh pikiran borjuis yang dikembangkan di sekolah-sekolah, gereja, surat-surat kabar, dan terlebih lagi, karena mereka kekurangan alat-alat propaganda (ruangan rapat, koran dan brosur yang semuanya mahal).
Borjuis dengan profesor, jurnalis, pendeta dan kaum diplomatnya yang bergaji besar, dapat memperoleh kemenangan waktu pemilihan parlemen.
Karena anggota-anggota parlemen memegang jabatannya selama tiga atau empat tahun, hubungan antara si pemilih dengan yang dipilih sangat renggang. Mereka berhadapan dengan rakyat di waktu pemilihan saja, dan itulah yang menyebabkan wakil tadi menjadi birokrat sejati. Oleh karena perceraian Majelis Rendah dan Majelis Tinggi (badan yang membuat undang-undang) dengan kabinet (badan yang menjalankan undang-undang) jatuhlah kekuasaan yang sesungguhnya ke tangan kantor-kantor yang selalu berhubungan rapat dengan bank-bank. Begitulah akhirnya, asas demokrasi dan aturan parlementer ditelan oleh tuan-tuan besar bank (Morgan di Amerika, Locheur di Prancis, dulu Stinnes di jerman), itulah "demokrasi resmi": terbentuk karena dana.
Begitulah, demokrasi yang sebenarnya di masa ini menjadi diktator dari borjuasi (Cromwellisme, Napoleonisme dan sekarang berupa Pascisme) yang bersembunyi di belakang pers, sekolah, gereja dan bertopeng parlemen dalam ketenangan masa kecerdasan kapitalisme Dan kekuasaan politik yang sebenar-benarnya, seperti ekonomi, selamanya di tangan borjuasi.
Sovietisme dan parlementarisme sudah saya uraikan dalam brosur "Parlemen atau Soviet" (dicetak tahun 1911) Oleh sebab itu, di sini hanya pokok-pokoknya yang saya uraikan.
Di zaman pergerakan proletar dan revolusi ini, kaum buruh yang tak mau damai itu mengemukakan segala pertentangan dan pendiriannya terhadap kekuasaan kaum. borjuis, seperti borjuasi merobohkan kaum feodalis dalam perjuangan rohani dan jasmani selama 100 tahun (1740-1848).
Peraturan ekonomi komunis dipertentangkan dengan kapitalis, diktator buruh dengan diktator borjuis, Sovietisme dengan Parlementarisme.
Sebagaimana parlemen adalah ciptaan borjuasi, Soviet adalah ciptaan diktator buruh yang dengan pertolongan kaum tani menguasai borjuasi. Jadi Soviet adalah alat politik di tangan kaum buruh yang diadakan sebelum atau selama revolusi. Soviet itu merupakan keadaan politik yang membelokkan masyarakat kapitalisme ke arah komunisme dengan jalan nasionalisasi segala alat-alati produksi serta mengurus sekalian produksi dan distribusi secara komunistis.
Badan-badan ekonomi, politik dan pendidikan yang dibentuk selama pemerintahan diktator itu, dipakai bukan saja untuk melemahkan dan menghancurkan borjuasi di gelanggang politik, ekonomi, dan ideologi, melainkan juga untuk mencerdaskan semua tenaga masyarakat ke arah komunisme.
Sementara buruh mengadakan diktator terhadap borjuis, di dalam kelasnya sendiri sudah ada demokrasi yang sesungguhnya. Ia berkekuasaan politik yang sebenarnya sebab ia menguasai semua alat produksi dan distribusi. Tambahan lagi, ia akan mempunyai semua alat penyebar semangat, seperti sekolah, surat kabar dengan secukupnya.
Soviet berikhtiar menghancurkan "birokrasi" yang biasa terdapat dalam susunan parlementer. Supaya tercapai maksud ini dijalankan tindakan-tindakan berikut ini.
(1) Waktu pemilihan dipersingkat.
(2) Hubungan si pemilih dengan yang dipilih didekatkan dan si penyusun undang-undang dengan si pelaksana disatukan dan dibentuk satu badan yang sama-sama membuat dan menjalankan undang-undang.
(3) Wakil-wakil itu kapan saja boleh diangkat dan diberhentikan.
(4) Ke dalam pemerintahan sedapat mungkin dimasukkan kaum buruh.
Kaum buruh yang berkesadaran tinggi, yang seharusnya memegang pemerintahan negeri karena kaum borjuis akan selalu berdaya upaya menuntut kekalahannya yang dulu dirampas oleh buruh, dan hal ini tentulah dijalankan mereka dengan kontrarevolusi. Mereka ini disusun dalam partai komunis.
Menurut keadaan itu, nanti kekuasaan politik diperas sampai kepada buruh-buruh berorganisasi dan serikat sekerja dan akhirnya ke seluruh kaum buruh.
Semestinya, tiap-tiap kelas yang revolusioner hendaknya merampas dan mempertahankan semua kekuatan politik. Karena kalau ketentaraman politik di tiap negeri sudah kokoh, dapatlah usaha-usaha ekonomi dijalankan dan, bersama dengan itu, hiduplah demokrasi ang sesungguhnya.
Indonesia belum pernah mengenal "demokrasi". Dan arena borjuasi bumiputra yang kuat tak ada, buat sementara waktu, Indonesia tidak akan berkenalan dengan demokrasi itu. Semua daya upaya untuk memperolehya tidak akan berhasil, dan boleh dikatakan bahwa semua cita-cita seperti itu — diktator — demokrasi borjuis - adalah tidak mungkin. Hanya kelas buruh Indonesia aja yang dapat memegang diktator (bila ia tetap insaf dan bekerja). Ia menguasai kehidupan ekonomi.
Dan di waktu sekarang, buruh merupakan salah satu kelas yang mempunyai organisasi yang terkuat di Indonesia. Kita tak usah menyesal bila kita langkahi zaman “demokrasi tipuan” itu!
Kekokohan politik Republik Indonesia dapat dipertahankan oleh diktator buruh yang kekuasaan semangatnya terkandung dalam satu partai revolusioner yang "kuat". Lama-kelamaan kekuasaan politik dapat diperluas kepada tiap-tiap buruh Indonesia.
2. Dewan "Rakyat" Kita!
Perbuatan birokrasi yang buruk dan kemunafikan besar! Sungguh hanya pada bangsa Filistin dahulukah kita dapati kekerasan dan kecurangan seperti sekarang ini?
Di manakah rakyat yang berdiri di belakang Dewan Rakyat itu? Dan apakah yang sudah diperbuat Dewan Rakyat yang mahal itu untuk rakyat? Di antara 48 orang anggota, 20 orang adalah bangsa Indonesia dan 28 orang asing yang mewakili kapital asing. Dengan keadaan demikian sia-sialah semua ikhtiar anggota akan mendapat kemenangan suara.
Andaipun dewan itu adalah dewan yang sesungguhnya, sebenarnyalah dewan itu tak dapat berbuat sesuatupun sebab semua nasihatnya boleh dibuang ke dalam keranjang sampah oleh orang yang berkuasa (Dewan Rakyat bukanlah badan pembuat undang-undang, melainkan badan penasihat).
Jumlah anggota bangsa Indonesia terlalu kecil dan, oleh sebab itu, mereka tak dapat menyatakan kehendak rakyat. Jika kita ingat negara Belanda yang jumlah penduduknya 7,000,000 mempunyai 100 orang anggota Tweede Kamer (anggota Eeste Kamer tidak masuk), niscaya Indonesia yang jumlah penduduknya 55,000,000 sepatutnya secara parlemen mempunyai sekurang-kurangnya 600 orang anggota.
Di antara 20 orang anggota Indonesia yang ada di dalam dewan itu tak seorangpun yang betul-betul wakil rakyat atau dipilih rakyat, apalagi untuk rakyat. Delapan orang diangkat oleh Gubernur Jenderal dan kebanyakan dari mereka ini pemburu pangkat, seperti wakil Sumatera, Demang Loetan, dan dari Jawa, Dawidjosewojo. Atau mereka itu seperti anak bengal politik seperti contoh yang sebaik-baiknya, ditunjukkan oleh yang dipertuan Tuan Soetadi. Anggota lain-lainnya dipilih oleh rapat-rapat gementee (PEB), bukti ini cukup terang! Tak ada faedahnya dalam buku ini kita tuliskan semua kebusukan birokrasi Belanda. Pun tak ada faedahnya bagi kita, kaum revolusioner, mengeritik dengan sungguh-sungguh semua usul-usul yang diperbincangkan atau yang telah diterima oleh dewan itu. Jika kita tak mau diperdaya oleh nama-nama yang bagus dan janji yang manis-manis dari pemerintah ini, dapatlah kita menyimpulkan semua politik kolonial Belanda sebagai berikut.
1. Bangsa Indonesia yang 55,000,000 itu tak mempunyai hak bersuara tentang politik.
2. Kapitalis besar memerintah dengan perantaraan kaum birokrat yang tak punya hati dan militeris yang picik.
3. Dewan Rakyat itu "seekor lintah" yang melekat di punggung rakyat Indonesia.
3. Harapan kepada Badan Perwakilan Rakyat.
Adakah harapan bagi Indonesia kelak akan memperoleh semacam Badan Perwakilan Rakyat? Jawab yang pasti: "tidak". Mendirikan Badan Perwakilan Rakyat selama pertentangan sosial dan kebangsaan seperti sekarang, berarti matinya imperialisme Belanda atau" hancur" mesin politiknya.
Hal ini harus diketahui oleh tiap-tiap bangsa Indonesia!
Ini bukan soal "matang" atau "mentahnya" bangsa Indonesia melainkan, seperti yang sudah berulang-ulang kita uraikan di bagian lain dalam buku ini, disebabkan oleh ketiadaan borjuasi bumiputra modern, yang kepentingan ekonominya sedikit banyak sama dengan borjuasi imperialistis-kapitalistis.
Kalau di masa sekarang wakil-wakil dari seluruh atau sebagian rakyat Indonesia dipilih oleh orang Indonesia dengan pemilihan yang sebebas-bebasnya niscaya dengan segera akan menghadapi masalah kelas. Jika mereka tak suka menipu si pemilih, wakil-wakil mereka seharusnya mengangkut masalah perbaikan ekonomi, sosial dan politik untuk melawan kapital besar. Hal ini bukanlah perbaikan kecil-kecilan yang dijalankan perlahan-lahan oleh kaum birokrat, melainkan perubahan radikal yang dikerjakan dengan cepat dan praktis di bawah pimpinan dan pengawasan wakil-wakil rakyat.
Sebagai misal pencuri-pencuri seperti pada Perusahaan Beras di Selat Jaran dan perusahaan pemerintah yang lain semestinya tidak dihukum dengan pemecatan yang "tidak terhormat" seperti yang biasanya dilakukan pada pencuri kecil-kecil. Tuan-tuan yang berbuat begitu yang digaji oleh rakyat tapi merusakkan perusahaan rakyat, semuanya harus digantung "dengan hormat".
Jika kelak wakil-wakil rakyat dapat mengadakan islah yang nyata, rakyat akan merasa, bahwa material dan moral mereka sungguh bertambah maju, dan soal "bendera" (terjajah atau terlepas dari Belanda) akan dilupakan sementara waktu. Bukan karena soal itu tidak penting melainkan karena kesukaran yang besar-besar dapat disingkirkan dan cita-cita politik sebagian besarnya dapat diwujudkan.
Kita tidak akan memperbincangkan hal bentuk pemerintahan yang akan diadakan seperti yang digambarkan di atas. Soal itu adalah soal angan-angan dan susunan pemerintahan negeri yang disandarkan kepada "pertimbangan teoretis" belaka.
Pati soal itu, apakah imperialisme Belanda akan sanggup kelak mengadakan islah-islah yang nyata? Jika sekali lagi kita ingat jurang pertentangan Belanda-kapitalis dengan buruh Indonesia, ketiadaan borjuasi bumiputra, kelemahan dalam hal keuangan dan kepicikan politik imperialis Belanda, pertanyaan itu tanpa menanggung risiko besar dapat kita jawab dengan "mustahil!"
Kesimpulannya, segala kerewelan tentang perubahan pemerintahan negeri di Indonesia yang sekarang sedang ramai diperbincangkan oleh orang-orang pintar dan birokrasi Belanda itu membuang-buang waktu percuma. Jika rakyat Indonesia satu waktu memperoleh Badan Perwakilan Rakyat, niscaya ini bukan "karunia dari atas" melainkan disebabkan "desakan kuat" dari bawah.

Rabu, 29 Oktober 2014

Empat Menteri Jokowi Disorot Media Jepang

Empat Menteri Jokowi Disorot Media Jepang

Empat Menteri Jokowi Disorot Media Jepang
Foto Satake Japan

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Setelah pengumuman kabinet Jokowi, Minggu (26/10/2014), media Jepang menyoroti empat menteri Indonesia yang masuk dalam Kabinet Kerja.
Mereka adalah Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi (51), Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (52), Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (48) dan Menko Ekonomi Sofyan Djalil (61).
Mereka khususnya mendapat sorotan dari kantor berita Jiji Jepang, Senin (27/10/2014).
Menteri luar negeri karena memang Jepang ingin melihat dari segi internasional yang pasti mengacu kepada Menteri Luar Negeri. Selain itu, Menlu Retno Lestari yang mantan Duta Besar Indonesia di Belanda mendapat perhatian Jepang karena hubungan Jepang dengan Eropa sangat baik saat ini.
Rachmat Gobel sudah terkenal terutama di kalangan pebisnis Jepang sehingga bukan nama yang baru bagi Jepang yang berharap perdagangan Indonesia-Jepang dapat semakin baik dibawah Menteri Perdagangan yang baru ini.
Sedangkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah menjadi Ketua Formulasi Sistem Rencana Pembangunan, JICA dan Bappenas. Hubungannya dengan badan kerjasama internasional Jepang (JICA) sangat baik selama ini.
Pernah pula menjadi Ketua Penelitian Gabungan Jepang-Indonesia untuk Desentralisasi Indonesia bersama JICA. Juga menjadi Anggota Kebijakan Desentralisasi Fiskal dan Tinjauan Belanja Umum Wilayah di Indonesia bersama JBIC (Bank Kerjasama Internasional Jepang) serta pernah menjadi Anggota Pembangunan Kemampuan Desentralisasi bersama JICA.
Sementara Sofyan Djalil memegang peranan penting sebagai Menteri Koordinator Ekonomi dimana Jepang adalah negara ekonomi yang sangat kuat memiliki perhatian kepada bidang ekonomi. Jabatan Menteri di masa lalu (BUMN dan Informasi) serta beberapa kali kunjungannya ke Jepang, juga bukan orang baru bagi pemerintahan Jepang dalam melihat pejabat Indonesia yang satu ini.
Empat orang inilah yang berada di dalam kabinet Jokowi, menjadi pusat perhatian saat ini oleh Pemerintah Jepang.(*)

Susi Tolak Jadi Menteri Jokowi

Susi Tolak Jadi Menteri Jokowi, jika...  

Susi Tolak Jadi Menteri Jokowi, jika...  
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Oktober 2014. Susi adalah pengusaha sukses yang memulai bisnisnya sebagai pengepul ikan di Pangandaran, Jawa Barat. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Teman dekat Susi Pudjiastuti, Rustika Herlambang, mengatakan Susi sempat gundah saat ditawari menjadi menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. "Susi resah karena sebelumnya banyak pemberitaan media yang menyatakan dia bakal jadi menteri pariwisata,” kata Rustika saat dihubungi, Selasa, 28 Oktober 2014. Menurut Rustika, Susi hanya mau ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Baca: Tak Lulus SMA, Susi Ogah Jadi Cleaning Service)

Rustika menjelaskan, Susi dipanggil Jokowi seminggu sebelum pengumuman kabinet. Saat itu, Susi tak ditawari posisi tertentu. “Makanya, ketika ada gosip dari media kalau dia bakal jadi Menteri Pariwisata, dia resah,” kata Rustika. (Baca: Diterpa Komentar Negatif, Susi: Ini Tidak Fair)

Alasannya, Susi sangat mencintai dan memahami dunia perikanan. Susi merasa lebih berguna apabila ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Ya, sudah. Kalau aku enggak ditempatkan di (Kementerian) Kelautan dan Perikanan, aku enggak usah ikut saja,” kata Rustika menirukan ucapan Susi. (Baca: Cara Menteri Susi Relaksasi)

Akhirnya, ketika Jokowi resmi mengumumkan Kabinet Kerja, Susi disebut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. "Susi sungguh gembira," ujarnya. "Dia punya banyak visi untuk dunia itu." (Baca: Menteri Susi dan Cerita Keras Kepalanya)

Susi merupakan pemilik maskapai penerbangan perintis PT ASI Pudjiastuti Aviation sekaligus pengusaha pengolahan hasil laut. Susi pernah menerima penghargaan Primaniarta sebagai pelaku usaha kecil-menengah ekspor terbaik pada 2005 dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca juga: Menteri Susi: Bandara Kecil Solusi bagi Nelayan)